Perpanjangan Moratorium Hutan Hambat Ekspor CPO

Potensi Investasi Sawit Rp 14 T Bisa Hilang

Perpanjangan Moratorium Hutan Hambat Ekspor CPO
Perpanjangan Moratorium Hutan Hambat Ekspor CPO
Kerugian lainnya yaitu hilangnya lapangan pekerjaan. "Setiap perkembangan industri kelapa sawit setidaknya bisa menyerap 40 ribu pekerja per tahun," kata Joko.

Direktur Eksekutif Sawit Watch Jefri Gideon Saragih berpendapat berbeda. Dia mengatakan, keuntungan yang didapat dari industri kelapa sawit tidak sebanding dengan dampak kerusakannya. Menurut data Sawit Watch, hingga saat ini perluasan perkebunan sawit yang memakai lahan hutan produktif dan gambut mencapai 11,5 juta hektar. Dari 1992 hingga 2012, rata-rata perluasan perkebunan kelapa sawit 400 ribu hektar per tahun.

"Indonesia kehilangan kekayaan biodiversity (keanekaragaman hayati) akibat perluasan perkebunan sawit dan belum lagi emisi yang dihasilkan dari industri sawit. Kerugian itu tidak dapat dihitung," katanya. (uma/sof)

JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan perpanjangan moratorium alih fungsi hutan dan lahan gambut hingga dua tahun mendatang. Para pengusaha kelapa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News