Perpanjangan MRP Terlampaui Lagi
Senin, 28 Februari 2011 – 09:28 WIB
JAYAPURA - Lagi-lagi, rencana pelantikan keanggotaan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016 melampuai target awal. Rencananya, pelantikan baru akan dilaksanakan 9 Maret 2011. Padahal, waktu perpanjangan masa keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) sudah habis hari ini, Senin (28/2). Dijelaskan, jika Gubernur Papua Barat sudah menandatangani pengesahannya, maka Gubernur Papua tinggal menandatangani SK untuk semua unsur, baik agama, adat dan perempuan. Selanjutnya diantar ke Jakarta untuk disahkan oleh Mendagri. "Sesuai jadwal, tanggal 1 Maret, Mendagri sudah harus mengesahkan keputusan soal anggota MRP yang baru, selanjutnya pelantikan anggota baru direncanakan sebelum tanggal 9 Maret," tegasnya.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Papua, Didi Agus Prihatno saat dihubungi oleh Cenderawasih Pos (Grup JPNN) menjelaskan, mundurnya rencana pelantikan anggota MRP yang baru itu karena hingga kemarin pemilihan anggota MRP yang sudah tuntas adalah dari unsur adat dan perempuan. "Sedangkan dari unsur agama masih menyisakan persoalan, khususnya dari Provinsi Papua Barat," terangnya.
Baca Juga:
Didi menjelaskan, unsur agama di Papua Barat yang kuotanya 11 kursi tersebut sebenarnya sudah rampung, tinggal penandatanganan dari Gubernur Papua Barat untuk pengesahan. "Hanya saja yang sempat menjadi persoalan dan menyita waktu adalah terkait dengan kuota antara agama Islam dan Katholik. Beruntung persoalan tersebut akhirnya bisa dinetralisir oleh Komwilpil Papua Barat," katanya.
Baca Juga:
JAYAPURA - Lagi-lagi, rencana pelantikan keanggotaan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2011-2016 melampuai target awal. Rencananya, pelantikan
BERITA TERKAIT
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Korban Jiwa Longsor di Pekalongan Bertambah Jadi 25 Orang
- Dukung Program Pram-Doel, WargaKota Gelar Insight Forum
- Kementan Perkuat Brigade Pangan dan Program Oplah di Bengkayang
- Wartawan Mengalami Tindakan Represif Saat Wawancara Wali Kota Semarang
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis