Perpanjangan Pensiun PNS Masih Dikaji
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:49 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan menyatakan pihaknya sampai saat ini masih mengkaji adanya usulan untuk memperpanjang Batas Usia Pensiun (BUP) PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Pengkajian masalah ini dilakukan dengan lintas departemen terkait, seperti Departemen Keuangan, Bappenas, Depdagri dan instansi lainnya.
EE Mangindaan memahami usulan memperpanjang BUP masih dalam taraf yang wajar dan logis seperti halnya yang dilakukan oleh instansi TNI dan Polri. “ Usulan untuk memperpanjang masa pensiun bagi PNS itu masuk akal seperti TNI dan Polri yakni 58 tahun," ujar Mangindaan kepada wartawan seusai acara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Nasional ( DPKN) di kantor Menpan, Jakarta, Selasa (19/1).
Baca Juga:
Namun penetapan itu tentunya perlu diperhitungkan secara matang mengingat keterbatasan anggaran, sebab jumlah PNS jutaan orang. Sementara TNI dan Polriu masih ratusan ribu,“ ucapnya
Dalam hal ini, Menpan menyatakan bahwa pihaknya harus memiliki argumen yang kuat dan logis untuk membicarakan usulan tersebut dengan instansi lain agar disetujui perpanjangan BUP tersebut.
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan menyatakan pihaknya sampai saat ini masih
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat