Perpanjangan Pensiun PNS Masih Dikaji
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:49 WIB
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan menyatakan pihaknya sampai saat ini masih mengkaji adanya usulan untuk memperpanjang Batas Usia Pensiun (BUP) PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun. Pengkajian masalah ini dilakukan dengan lintas departemen terkait, seperti Departemen Keuangan, Bappenas, Depdagri dan instansi lainnya.
EE Mangindaan memahami usulan memperpanjang BUP masih dalam taraf yang wajar dan logis seperti halnya yang dilakukan oleh instansi TNI dan Polri. “ Usulan untuk memperpanjang masa pensiun bagi PNS itu masuk akal seperti TNI dan Polri yakni 58 tahun," ujar Mangindaan kepada wartawan seusai acara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Nasional ( DPKN) di kantor Menpan, Jakarta, Selasa (19/1).
Baca Juga:
Namun penetapan itu tentunya perlu diperhitungkan secara matang mengingat keterbatasan anggaran, sebab jumlah PNS jutaan orang. Sementara TNI dan Polriu masih ratusan ribu,“ ucapnya
Dalam hal ini, Menpan menyatakan bahwa pihaknya harus memiliki argumen yang kuat dan logis untuk membicarakan usulan tersebut dengan instansi lain agar disetujui perpanjangan BUP tersebut.
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan menyatakan pihaknya sampai saat ini masih
BERITA TERKAIT
- Gelar Jumat Berkah, Raffi Ahmad & Rudy Salim Berbagi ke Anak-Anak Yatim
- Pak Kaban Tegaskan soal Syarat Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Bandingkan Masa Kerja Mereka
- Tante Suami Nikita Willy Tak Menyerah, Klaim Punya Bukti Baru
- Diagendakan Bakal Diperiksa Besok, Hasto Hari Ini Berjoget Los Dol Diiringi KPK
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri