Perpanjangan Pensiun PNS Masih Dikaji
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:49 WIB
“Dalam memutuskan itu, harus ada argumen yang kuat karena ini menyangkut masalah anggaran. Dikatakan, belum terealisasinya usulan BUP PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun merupakan salah satu tugas bagi pengurus Korpri yang baru untuk menyelesaikan. "Dan kami sebagai Penasehat tetap akan membantunya untuk bisa diwujudkan,'' pungkasnya. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan menyatakan pihaknya sampai saat ini masih
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi