Perpanjangan Pensiun PNS Masih Dikaji
Selasa, 19 Januari 2010 – 17:49 WIB
“Dalam memutuskan itu, harus ada argumen yang kuat karena ini menyangkut masalah anggaran. Dikatakan, belum terealisasinya usulan BUP PNS dari 56 tahun menjadi 58 tahun merupakan salah satu tugas bagi pengurus Korpri yang baru untuk menyelesaikan. "Dan kami sebagai Penasehat tetap akan membantunya untuk bisa diwujudkan,'' pungkasnya. (yud/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan&RB) EE Mangindaan menyatakan pihaknya sampai saat ini masih
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan