Perpanjangan SIM Online, Syaratnya...

Perpanjangan SIM Online, Syaratnya...
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre J.W Manuputty (kanan) dan Kasubditrorenmin Kompol Yusuf Usman saat meninjau stan pembuatan SIM Online kemarin di Taman Bungkul . Foto: Galih Cokro/Jawa Pos

Terkait dengan kemungkinan adanya calo SIM, Verdianto menegaskan bahwa pelayanan itu bersih dari oknum tersebut. ”Calo tidak akan ada. Siapa yang bisa mengakses server selain polisi sendiri?” katanya.

Arena launching yang biasa dipakai car free day itu diharapkan bisa menarik animo masyarakat. Kemarin tenda-tenda stan sudah didirikan. Ada beberapa unit kesatuan di Ditlantas Polda Jatim yang siap memamerkan beberapa perlengkapannya.

”Masyarakat bisa mengenal polisi lalu lintas lebih dekat,” jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut.

Salah satunya adalah unit traffic accident analysis (TAA). Unit itu bekerja untuk menganalisis penyebab terjadinya kecelakaan menonjol. Misalnya, yang dilakukan saat olah TKP kecelakaan Lamborghini Gallardo LP 570-4 yang menabrak lapak STMJ di Jalan Manyar Kertoarjo pekan lalu. Mereka memamerkan perlengkapan dan alat-alat yang dipakai saat berada di lapangan.

Pada launching pagi ini, polisi juga tetap menggelorakan kampanye keselamatan berlalu lintas. Beberapa polwan akan berinteraksi dengan masyarakat yang menonton. Mereka menyebarkan brosur yang memberikan informasi seputar lalu lintas. (did/c7/fat)


SURABAYA – Bagi warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), sebaiknya segera mengurus pembuatannya yang diawali dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News