Perpanjangan Waktu Pendaftaran Calon Pilkada Tak Efektif
Minggu, 14 Januari 2018 – 13:26 WIB
Lalu, dari mana lagi paslon-paslon lain yang mau ikut pilkada dapat dukungan?
“Kalau memilih lewat jalur independen, sekali lagi, pasti berat. Rasanya mustahil ada kandidat yang mampu memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam tiga hari," jelasnya.
Wakil ketua komisi IX DPR justru berharap, kalau ada niat untuk menyempurnakan sistem pilkada, maka perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh aturan dan payung hukum yang ada," pungkas Saleh.(fat/jpnn)
KPU memperpanjang waktu di daerah dengan paslon tunggal dengan harapan ada calon lain yang mendaftar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024