Perpisahan Ala Fahri Hamzah Sebelum Akhiri Jabatan di DPR
jpnn.com, JAKARTA - Politikus kondang Fahri Hamzah sebentar lagi akan mengakhiri jabatannya sebagai wakil ketua DPR. Masa jabatan mantan wakil sekretais jenderal PKS itu di DPR akan berakhir pada Senin lusa (30/9).
Fahri menjadi wakil rakyat selama tiga periode sejak 2004. Namun, pada Selasa depan (1/10) Fahri sudah menjadi rakyat biasa.
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun membuat semacam perpisahan dengan meluncurkan buku berjudul Daulat Rakyat dan Arah Baru Pemberantasan Korupsi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9). "Memang penting untuk sekadar duduk dan merayakan perpisahan karena saya bukan saja tidak menjadi wakil ketua DPR, tetapi tidak menjadi anggota karena saya tidak mencalonkan diri kembali," ujar Fahri.
Fahri mengaku akan tetap masuk kantor hingga lusa. Dia juga mau mengemasi barang-barangnya.
Mantan wakil sekretaris jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sudah menginventarisasi barang pribadi dan milik negara yang ada di ruang kerjanya. Dia sudah mencatat semuanya.
"Senin malam kami kembalikan semua barang. Saya agak rapi soal ini," tutur mantan presiden Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) itu.
Lebih lanjut Fahri menuturkan, dirinya sejak enam bulan lalu telah menyiapkan sejumlah boks di ruang kerjanya. Boks-boks itu pula yang akan menjadi tempat untuk memisahkan barang pribadi ataupun inventaris Sekretariat Jenderal DPR RI.
Fahri benar-benar tak mau ada barang negara yang katut. "Sendok milik negara tidak ada yang terbawa," tegasnya.
Politikus kondang Fahri Hamzah sebentar lagi akan mengakhiri jabatannya sebagai wakil ketua DPR. Fahri tak masuk dalam DPR periode 2019-2024 karena tak mencalonkan diri lagi pada pemilu lalu.
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?