Perppu Bukan Solusi Masalah Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan masalah pemberantasan tindak pidana terorisme bukanlah terkait payung hukum. Karena itu, presiden tidak perlu sampai menerbitkan perppu.
Menurut Muzani, selama ini anggaran, kerja sama dan koordinasi serta perangkat UU sudah tersedia. "Anggaran tidak kurang, undang-undang menurut saya sudah siap," kata Muzani di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (16/5).
Muzani mengatakan, belum tentu juga ketika presiden menerbitkan perppu semua persoalan menjadi selesai. "Sekarang ini apakah kalau ada perppu terus kemudian persoalan ini selesai? Mudah-mudahan selesai," ujarnya.
Sekali lagi, Muzani mengatakan, semua pihak harus bersatu menyelesaikan persoalan terorisme itu. Menurutnya lagi, terorisme adalah gangguan yang bisa menghancurkan seluruh tatanan bangsa.
Pencegahannya harus dilakukan bersama-sama. "Mau koalisi, mau oposis harus menyelamatkan martabat bangsa. Ini ancaman sudah di depan mata oleh sekelompok kecil," ujarnya.
Seperti diketahui, serentetan peristiwa teror terjadi di Indonesia. Mulai dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, dan Riau. (boy/jpnn)
Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan masalah pemberantasan tindak pidana terorisme bukanlah terkait payung hukum.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sudaryono: Doa Bersama di Kampanye Akbar untuk Munajat Kemenangan Luthfi-Yasin
- Punya Modal Besar, Sahabat Yoshua Dinilai Bisa Tingkatkan Elektabilitas Calon Kepala Daerah
- Calon PDIP Kalah di SMS, Yoshua: Efek Maruarar Sirait Pindah ke Gerindra
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!