Perppu Corona Bisa Dimanfaatkan Pembobol Uang Negara, Waspada!

Perppu Corona Bisa Dimanfaatkan Pembobol Uang Negara, Waspada!
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Kemudian, tambah legislator kelahiran Sukabumi ini, sumber pendanaan lain yang akan dimanfaatkan adalah meminta BI untuk membeli SBN di pasar perdana. (fat/jpnn)

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang diterbitkan untuk penanggulangan virus corona, bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk membobol uang negara tanpa bisa dijerat oleh hukum.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News