Perppu dan Misi Kemanusiaan
Oleh: MH Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Amerika Serikat yang juga pasar ekspor-impor kita belum separah seperti sekarang. Kita bisa bayangkan jika banyak industri tutup akibat melambatnya kegiatan ekonomi global? Tentu akan banyak rakyat kita yang dirumahkan, dan kondisinya juga akan makin sulit.
Dua kebijakan di atas sesungguhnya cermin kebijakan “dua kutub” yang oleh pemerintah pararel dikerjakan. Mari kita jujur melihat hal ini, tidak ada yang berat sebelah dalam kebijakan pemerintah. Bahwa dalam implementasinya, dua kebijakan tersebut terdapat “gading yang retak” mari sama-sama kita perbaiki.
Dalam negara keadaan krisis ini, alangkah baiknya energi kita alokasinya untuk saling menyempurnakan.
Perppu Berat Sebelah?
Pada akhir Maret lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan rangkaian kebijakan kembali sebagai langkah antisipatif atas makin eskalatifnya pandemi korona.
Ketiganya adalah Peraturan Pemerintah (PP) No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar, Keputusan Presiden (Keppres) No 11 tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, dan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Jika kita melihat perppunya saja, memang akan terkesan sangat mementingkan dampak ekonomi saja, meskipun hal ini juga amat penting. Sebab bila krisis ekonomi, yang terkena dampak bukan hanya mereka yang terkena Covid-19, tapi seluruh rakyat Indonesia.
Jadi, cara pandang kita jangan Cuma Perppu. PP No 21 tahun 2020 dalah kebijakan pencegahan sekaligus kuratif. PP No 21 tahun 2020 adalah dasar hukum bagi kementrian teknis dan Gugus Tugas untuk membuat berbagai kebijakan dan langkah langkah operasional yang diperlukan.
Presiden Jokowi mengeluarkan rangkaian kebijakan sebagai langkah antisipatif atas makin eskalatifnya pandemi corona. Salah satunya Perppu Corona.
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Said Abdullah PDIP Mendukung Pelaksanaan APBN 2025 untuk Rakyat
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Pemberlakuan PPN 12 Persen untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
- Kemenko Perekonomian Beberkan Strategi Ekonomi Inklusif di Rapat Banggar DPR RI