Perppu Disiapkan jika Bibit-Chandra Nonaktif
Sabtu, 19 Juni 2010 – 03:25 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Foto : Dokumen JPNN
JAKARTA - Upaya peninjauan kembali (PK) yang ditempuh Kejaksaan Agung berkenaan dengan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah masih menunggu keputusan dari Mahkamah Agung (MA). Sambil menunggu itulah, Menkum dan HAM Patrialis Akbar sudah menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan terburuk. Yakni, jika dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinonaktifkan. "Dari empat, dibagi dua. Dengan cara itu kan lebih elegan sehingga tidak ada preseden politik antara pemerintah dan DPR. Tapi, itu pikiran saya," tutur pria yang juga menjabat ketua panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK tersebut.
Patrialis mempertimbangkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu. "Karena dalam undang-undang belum diatur, kita harus kreatif dan inovatif dalam melahirkan peraturan pengganti. Saya pikir yang paling tepat adalah mengeluarkan Perppu," papar Patrialis di gedung Kemenkum dan HAM, Jakarta, Jumat (18/6).
Baca Juga:
Patrialis menguraikan, Perppu itu memungkinkan penunjukan langsung empat pimpinan KPK tanpa lewat seleksi, jika dua wakil ketua bidang penindakan tersebut diberhentikan. Meskipun begitu, lanjut dia, penunjukan langsung itu tetap meminta restu DPR. Bahkan, juga harus diadakan fit and proper test (uji kelayakan).
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya peninjauan kembali (PK) yang ditempuh Kejaksaan Agung berkenaan dengan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya