Perppu Disiapkan jika Bibit-Chandra Nonaktif
Sabtu, 19 Juni 2010 – 03:25 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Foto : Dokumen JPNN
Di saat hampir bersamaan, pansel KPK tengah menjaring calon pimpinan KPK untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Antasari Azhar. Namun, belum diputuskan apakah masa jabatan hanya satu tahun atau empat tahun. (ken/dwi)
JAKARTA - Upaya peninjauan kembali (PK) yang ditempuh Kejaksaan Agung berkenaan dengan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Prabowo: Ini Kawan Dari Masa Muda
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini