Perppu Disiapkan jika Bibit-Chandra Nonaktif

Perppu Disiapkan jika Bibit-Chandra Nonaktif
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Foto : Dokumen JPNN
Di saat hampir bersamaan, pansel KPK tengah menjaring calon pimpinan KPK untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Antasari Azhar. Namun, belum diputuskan apakah masa jabatan hanya satu tahun atau empat tahun. (ken/dwi)

JAKARTA - Upaya peninjauan kembali (PK) yang ditempuh Kejaksaan Agung berkenaan dengan pembatalan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News