Perppu Ditolak DPR, Persiapan Pilkada Langsung Otomatis Gugur
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki alasan tersendiri mengapa tetap menyiapkan Pilkada serentak di 2015, meski ada kemungkinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membatalkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota.
Menurut Ketua KPU, Husmi Kamil Malik, persiapan dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan ketika Perppu diterima DPR. "Persiapan dilakukan agar KPU punya persiapan cukup, jika seandainya DPR menerima Perppu Pilkada langsung," kata Husni di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/10).
Bagaimana jika Perppu ditolak DPR? Husni menyatakan secara otomatis persiapan tidak dibutuhkan, termasuk Peraturan KPU. "Persiapannya harus berhenti," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Pilkada yang didalamnya mengatur pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD.
Namun terhadap Perppu, DPR belum melakukan pembahasan. Apakah menerima atau menolaknya. Wakil rakyat periode 2014-2019 diperkirakan baru akan membahasnya pada Januari 2015. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki alasan tersendiri mengapa tetap menyiapkan Pilkada serentak di 2015, meski ada kemungkinan Dewan Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan