Perppu jadi UU, KPU Siapkan Sidalih

Perppu jadi UU, KPU Siapkan Sidalih
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay. Foto: dok.JPNN

Selain itu, KPU menurut Hadar, juga akan membuka data Sidalih Pilkada di setiap kabupaten-kota dan provinsi, dengan tujuan masyarakat dapat memeriksa langsung apakah nama mereka sudah terdaftar sebagai pemilih.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut baik sikap DPR yang akhirnya menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News