Perppu KPK Belum Terbit, Pemerintah Harus Cari Solusi Konkret

jpnn.com, MALANG - Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTM Zona V Ahmad Rizki Mubarak mengatakan, tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK belum terpenuhi.
Menurut dia, Jokowi diharapkan mencari solusi nyata jika tidak mengeluarkan perppu.
Dia menyampaikan pandangannya dalam diskusi dengan tema Langkah Solutif Mahasiswa Dalam Pemberantasan Korupsi yang digelar di Universitas Muhammadyah Malang (UMM), Sabtu (12/10).
“Pemerintah harus segera mencari solusi serius untuk menuntaskan perkara ini,” kata dia.
Sementara itu, praktisi hukum M Lutfil Khaliq mengatakan, mahasiswa harus mencari cara dan metode lain untuk menemukan solusi konkret bersama masyarakat.
“Selain itu, memperluas kajian-kajian dan edukasi dalam melakukan suatu perubahan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, gerakan untuk menuntut penerbitan Perppu KPK masih menciptakan jurang antara mahasiswa dengan masyarakat.
Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTM Zona V Ahmad Rizki Mubarak mengatakan, tuntutan kepada Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK belum terpenuhi.
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
- Ini Alasan Rektor ISBI Bandung Melarang 'Wawancara dengan Mulyono'
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Jokowi dan Korupsi
- 100 Hari Rezim Prabowo, Pengamat: Berupaya Lepas dari Bayang-Bayang Solo