Perppu KPK dari Presiden akan Ditolak

Perppu KPK dari Presiden akan Ditolak
Perppu KPK dari Presiden akan Ditolak
JAKARTA - Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan akan menolak Perppu KPK yang akan diajukan Presiden SBY. Dia menilai, kebijakan SBY terkait penegakan hukum, kian lama semakin absurd. Wacana ini katanya, bahkan akan diungkapkan secara resmi di depan forum.

Aziz menyatakan, sikap pemerintah cenderung tidak konsekuen. "Karena banyak hal-hal yang cenderung berlebihan. Contohnya saja, dibentuknya Satgas Mafia Hukum," katanya, Selasa (2/2), di Jakarta.

Pembentukan satgas ini, lanjut Aziz, bisa diasumsikan sebagai bentuk ketidakpercayaan Presiden terhadap institusi yang sudah ada. Dengan kata lain, keberadaan pengawas internal di kepolisian dan kejaksaan, agaknya sudah tidak lagi mendapat kepercayaan pemerintah. Sementara sebagai bagian dari pemerintahan, kata Aziz pula, seharusnya pemerintah memperkuat atau melakukan pembersihan internal di institusi yang ada.

"Saya juga tidak mengerti. Karena satgas itu dibentuk berdasarkan Keppres, jadi anggarannya dari mana? Bahkan di dalamnya dilibatkan unsur-unsur penegak hukum," tambahnya.

JAKARTA - Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan akan menolak Perppu KPK yang akan diajukan Presiden SBY. Dia menilai, kebijakan SBY terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News