Perppu KPK dari Presiden akan Ditolak
Selasa, 02 Februari 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan akan menolak Perppu KPK yang akan diajukan Presiden SBY. Dia menilai, kebijakan SBY terkait penegakan hukum, kian lama semakin absurd. Wacana ini katanya, bahkan akan diungkapkan secara resmi di depan forum. "Saya juga tidak mengerti. Karena satgas itu dibentuk berdasarkan Keppres, jadi anggarannya dari mana? Bahkan di dalamnya dilibatkan unsur-unsur penegak hukum," tambahnya.
Aziz menyatakan, sikap pemerintah cenderung tidak konsekuen. "Karena banyak hal-hal yang cenderung berlebihan. Contohnya saja, dibentuknya Satgas Mafia Hukum," katanya, Selasa (2/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Pembentukan satgas ini, lanjut Aziz, bisa diasumsikan sebagai bentuk ketidakpercayaan Presiden terhadap institusi yang sudah ada. Dengan kata lain, keberadaan pengawas internal di kepolisian dan kejaksaan, agaknya sudah tidak lagi mendapat kepercayaan pemerintah. Sementara sebagai bagian dari pemerintahan, kata Aziz pula, seharusnya pemerintah memperkuat atau melakukan pembersihan internal di institusi yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan akan menolak Perppu KPK yang akan diajukan Presiden SBY. Dia menilai, kebijakan SBY terkait
BERITA TERKAIT
- 3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata