Perppu KPK dari Presiden akan Ditolak
Selasa, 02 Februari 2010 – 20:20 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan akan menolak Perppu KPK yang akan diajukan Presiden SBY. Dia menilai, kebijakan SBY terkait penegakan hukum, kian lama semakin absurd. Wacana ini katanya, bahkan akan diungkapkan secara resmi di depan forum. "Saya juga tidak mengerti. Karena satgas itu dibentuk berdasarkan Keppres, jadi anggarannya dari mana? Bahkan di dalamnya dilibatkan unsur-unsur penegak hukum," tambahnya.
Aziz menyatakan, sikap pemerintah cenderung tidak konsekuen. "Karena banyak hal-hal yang cenderung berlebihan. Contohnya saja, dibentuknya Satgas Mafia Hukum," katanya, Selasa (2/2), di Jakarta.
Baca Juga:
Pembentukan satgas ini, lanjut Aziz, bisa diasumsikan sebagai bentuk ketidakpercayaan Presiden terhadap institusi yang sudah ada. Dengan kata lain, keberadaan pengawas internal di kepolisian dan kejaksaan, agaknya sudah tidak lagi mendapat kepercayaan pemerintah. Sementara sebagai bagian dari pemerintahan, kata Aziz pula, seharusnya pemerintah memperkuat atau melakukan pembersihan internal di institusi yang ada.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota DPR RI, Aziz Syamsuddin, menyatakan akan menolak Perppu KPK yang akan diajukan Presiden SBY. Dia menilai, kebijakan SBY terkait
BERITA TERKAIT
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025
- Fraksi PKS DPR Minta PSN PIK 2 Disetop & Dilakukan Evaluasi Menyeluruh
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia