Perppu KPK Ditolak Ramai-ramai
Diterima DPR jadi UU, Langsung Terancam Judicial Review
Minggu, 27 September 2009 – 16:58 WIB
JAKARTA - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Penggnati Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang penunjukan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi semakin meluas. Kemarin, sejumlah aktifis dan tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Perpu KPK berkumpul di kantor ICW di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan untuk menolak Perppu yang ditandatangani Presiden pada 22 Septemeber lalu itu. Ditambahkannya, kejanggalan ini sebenarnya mudah dibaca karena memang ada kekuatan yang menyerang balik KPK. "Kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK merupakan catatan terdekat sebelum penerbitan Perpu. Hanya selang satu hari setelah Presiden menerbitkan Kepres pemberhentian sementara (21/9), Perppu ini,." ulasnya.
Dalam deretan penolak itu terdapat nama-nama seperti Asmara Nababan dan MM Billah (aktifis HAM), Teten Masduki (Sekjen Tranoparansi Internasional Indonesia), Neta S. Pane (Indonesia Police Watch), Bambang Widodo Umar (akademisi/purnawirawan Polri, serta Danang Widiyoko, Emerson Yuntho dan Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch.
Baca Juga:
Dalam pernyataan bersama itu, mereka secara tegas menolak Perpu Nomor 4 tahun 2009 yang merevisi Pasal 33 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Anggota aliansi yang juga peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, menyatakan bahwa Perppu tersebut merupakan produk hukum yang sangat subjektif dan nyaris tanpa kontrol. "Ini tentu saja berbahaya jika tidak didasari alasan yang kuat dan dengan data empiris yang jelas. Latar belakang penerbitan untuk penyelamatan KPK, mengisi kekosongan kepemimpinan KPK, dan melanjutkan pemberantasan korupsi tidak lebih dari pemanis dari ancaman yang sesungguhnya," ujar Febri.
Baca Juga:
JAKARTA - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Penggnati Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang penunjukan perubahan atas UU Nomor
BERITA TERKAIT
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas