Perppu KPK Ditolak Ramai-ramai
Diterima DPR jadi UU, Langsung Terancam Judicial Review
Minggu, 27 September 2009 – 16:58 WIB

Perppu KPK Ditolak Ramai-ramai
JAKARTA - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Penggnati Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang penunjukan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi semakin meluas. Kemarin, sejumlah aktifis dan tokoh yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menolak Perpu KPK berkumpul di kantor ICW di bilangan Kalibata, Jakarta Selatan untuk menolak Perppu yang ditandatangani Presiden pada 22 Septemeber lalu itu. Ditambahkannya, kejanggalan ini sebenarnya mudah dibaca karena memang ada kekuatan yang menyerang balik KPK. "Kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK merupakan catatan terdekat sebelum penerbitan Perpu. Hanya selang satu hari setelah Presiden menerbitkan Kepres pemberhentian sementara (21/9), Perppu ini,." ulasnya.
Dalam deretan penolak itu terdapat nama-nama seperti Asmara Nababan dan MM Billah (aktifis HAM), Teten Masduki (Sekjen Tranoparansi Internasional Indonesia), Neta S. Pane (Indonesia Police Watch), Bambang Widodo Umar (akademisi/purnawirawan Polri, serta Danang Widiyoko, Emerson Yuntho dan Febri Diansyah dari Indonesia Corruption Watch.
Baca Juga:
Dalam pernyataan bersama itu, mereka secara tegas menolak Perpu Nomor 4 tahun 2009 yang merevisi Pasal 33 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Anggota aliansi yang juga peneliti hukum ICW, Febri Diansyah, menyatakan bahwa Perppu tersebut merupakan produk hukum yang sangat subjektif dan nyaris tanpa kontrol. "Ini tentu saja berbahaya jika tidak didasari alasan yang kuat dan dengan data empiris yang jelas. Latar belakang penerbitan untuk penyelamatan KPK, mengisi kekosongan kepemimpinan KPK, dan melanjutkan pemberantasan korupsi tidak lebih dari pemanis dari ancaman yang sesungguhnya," ujar Febri.
Baca Juga:
JAKARTA - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Penggnati Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang penunjukan perubahan atas UU Nomor
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita