Perppu KPK Ditolak Ramai-ramai
Diterima DPR jadi UU, Langsung Terancam Judicial Review
Minggu, 27 September 2009 – 16:58 WIB

Perppu KPK Ditolak Ramai-ramai
Lebih lanjut dipaparkannya, dasar pertimbangan Perppu yang menyebut kekosongan kepemimpinan KPK telah mengganggu kinerja dan menimbulkan ketidakpastian hukum dalam kerja KPK, emah dari sisi argumentasi. "Jurstru Perppu menjadi semacam pembenaran kriminalisasi yang dilakukan terhadap dua pimpinan KPK," tandasnya.
Baca Juga:
Meski Perppu yang menjadi dasar pemilihan pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK itu hanya merevisi dua pasal dalam UU KPK dan ruang lingkup pengaturannya hanya untuk istitusi KPK, namun tetap mengancam independensi. Karenanya. Aliansi secara tegas menolak Perppu.
"Aliansi secara tegas menolak dan tidak mengakui legitimasi Perppu Nomor 4 tahun 2009. Kami juga mengingatkan Presiden agar tidak terjebak pada kepentingan politik yang mengarah pada bentuk pemerintahan otoriter model baru," tandasnya.
Selain itu, aliansi juga meminta Presiden untuk memerintahkan Kapolri untuk menghentikan Kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK, dan membentuk penyelidik independen untuk memeriksa kemungkinan adanya penyalahgunaan kekuasaan di tubuh POLRI.(ara/jpnn)
JAKARTA - Penolakan terhadap Peraturan Pemerintah Penggnati Undang-undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2009 tentang penunjukan perubahan atas UU Nomor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi