Perppu Ormas Berpotensi Giring Pancasila Jadi Alat Politik
Senin, 07 Agustus 2017 – 07:03 WIB

Anggota Fraksi PKS MPR RI Ahmad Zainuddin dalam Sosialisasi Empat Pilar di Jalan Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Jakarta Timur. Foto: FPKS
"Padahal semangat reformasi kita, mengembalikan Pancasila sebagai falsafah, bukan alat politik seperti Orde Baru," imbuh Zainuddin.
Karena itu, menurutnya, DPR pada masa sidang mendatang harus mengkritisi Perppu tersebut agar tidak keluar dari semangat reformasi dan Pancasila yang sesungguhnya.
"Bolanya sekarang di DPR. Kita akan tetap mengkritisi Perppu ini dalam semangat UUD dan demokrasi. Pancasila jangan dipolitisasi," pungkasnya.(fri/jpnn)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) berpotensi menjadikan Pancasila sebagai alat politik
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi