Perppu Ormas Berpotensi Giring Pancasila Jadi Alat Politik
Senin, 07 Agustus 2017 – 07:03 WIB
"Padahal semangat reformasi kita, mengembalikan Pancasila sebagai falsafah, bukan alat politik seperti Orde Baru," imbuh Zainuddin.
Karena itu, menurutnya, DPR pada masa sidang mendatang harus mengkritisi Perppu tersebut agar tidak keluar dari semangat reformasi dan Pancasila yang sesungguhnya.
"Bolanya sekarang di DPR. Kita akan tetap mengkritisi Perppu ini dalam semangat UUD dan demokrasi. Pancasila jangan dipolitisasi," pungkasnya.(fri/jpnn)
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) berpotensi menjadikan Pancasila sebagai alat politik
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono