Perppu Ormas dan Demokrasi Kita

Oleh Ngasiman Djoyonegoro*

Perppu Ormas dan Demokrasi Kita
Lambang Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Globalisasi dan kemajuan teknologi memang meniscayakan masifnya penyebaran ideologi asing melalui media-media baru. Makam untuk membentengi keutuhan NKRI perlu pembatasan wilayah ideologis dengan peraturan perundang-undangan. Ini mengingat ancaman makin nyata terhadap spirit persatuan Indonesia dan kecintaan terhadap Pancasila yang semakin memudar.

Menurut saya, ada beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah ke depan. Salah satunya melalui audit ideologi.

Artinya, pemerintah harus konsisten dengan penerbitan perppu ini. Pegawai lembaga/instansi pemerintahan harus clear (bersih) dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Jangan sampai di kemudian hari ditemukan ada pegawai pemerintahan yang pro terhadap ideologi transnasional.(***)

*Penulis adalah direktur eksekutif Center of Intelligence and Strategic Studies

Perppu Ormas dan Demokrasi Kita


Presiden Joko Widodo telah resmi meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News