Perppu Ormas Disahkan, Bahtiar: Publik Jangan Khawatir
Sikap fraksi tetap sama. Tujuh fraksi menerima dan tiga menolak. Partai pendukung pemerintah pun unggul dalam proses voting itu. Perppu Ormas pun disahkan menjadi undang-undang.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi sikap DPR dalam pengesahan perppu menjadi undang-undang.
Menurut dia, pemerintah tetap membuka diri untuk menyempurnakan peraturan tersebut. “Pemerintah terbuka untuk koreksi. Kecuali terkait pancasila, karena itu sudah final,” tegas politikus PDIP itu.
Dari Istana, Menkopolhukam Wiranto mengatakan bahwa perppu itu bukan bentuk kesewenang-wenangan dan bukan utuk mendiskreditkan umat Islam.
’’Perppu itu semata-mata untuk mengamankan ideologi kita, Pancasila, dan NKRI,’’ terangnya di kompleks Istana Keprsidenan kemarin.
Disinggung mengenai revisi pasca pengesahan perppu menjadi UU, Wiranto menyatakan tidak masalah.
’’Revisi itu nanti kita lanjutkan perbincangannya. Yang teroentig DPR itu menolak atau menerima,’’ tambahnya. Tentunya, pemerintah akan memperhatikan catatan dari DPR tersebut.
Terpisah, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha menyuarakan penolakan atas Perppu Ormas. Namun, seperti yang diketahui, mayoritas fraksi menyatakan setuju.
Perppu Ormas yang sudah disahkan menjadi UU tidak mungkin dapat disalahgunakan oleh pemerintah saat ini maupun masa datang.
- Pisang Cavendish Sudah Berbuah, Lihat tuh Senyum Pj Gubernur Sulsel Bahtiar
- PPPK Jangan Melakukan Hal Ini, Bisa Menderita Paling Cepat 10 Tahun
- 2.341 PPPK Pemprov Sulsel Terima SK, Bahtiar: Anda Semua Harus jadi ASN Tangguh
- Soal Netralias ASN, Sikap Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Jelas dan Tegas
- Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Meminta PT Vale Menanam Sukun
- Program Pj Gubernur Sulsel Diapresiasi Banyak Kalangan, Termasuk Rektor Unhas