Perppu Ormas Jadi UU, Ketua DPR Yakin Pancasila Makin Kokoh

Perppu Ormas Jadi UU, Ketua DPR Yakin Pancasila Makin Kokoh
Ketua DPR Setya Novanto Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto lega karena Perppu Ormas sudah disetujui untuk jadi undang-undang. Sebagai ketua umum Golkar, Novanto pun mendukung penuh keputusan yang diambil melalui mekanisme voting tersebut.

“Alhamdulillah, dengan penuh suka cita, saya selaku ketua DPR RI menyambut dengan gembira atas keputusan itu, walaupun proses pembahasannya dalam rapat paripurna sempat berlangsung dengan alot," ujar Novanto.

Bagi Setnov perbedaan pandangan terkait dengan Perppu Ormas itu merupakan dinamika biasa dalam berdemokrasi. “Saya bisa memahami perbedaan pandangan tersebut. Namun, secara substansi sikap yang berbeda tersebut tujuannya sama, yaitu bagaimana kualitas demokrasi dalam bingkai dasar negara Pancasila dan NKRI akan lebih kokoh” ujar dia.

Setya Novanto berharap dengan keputusan ini organisasi kemasyarakatan bisa semakin berkontribusi terhadap pembangunan, tentunya dengan landasan ideologi Pancasila.

“Dengan disahkannya Perppu Ormas menjadi undang-undang maka saya sangat yakin bahwa Pancasila dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan semakin kokoh,” katanya menambahkan.

“Sebagai Ketua Umum Golkar, saya juga mengapresiasi kepada Pimpinan dan segenap anggota Fraksi Partai Golkar, terutama yang berada di Komisi II yang telah bekerja secara sungguh-sungguh memperjuangkan pembahasan Perppu ini menjadi UU,” ujar politikus dari daerah pemilihan NTT ini.

Lebih lanjut Novanto mengatakan, sejak Presiden Joko Widodo mengeluarkan perppu tersebut, Golkar selalu paling depan mengawal pembahasannya di DPR.

Hal ini dikarenakan partai beringin telah berkomitmen menjaga Pancasila sebagai landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Partai Golkar lahir untuk membela dan menjadi benteng Pancasila” tegas Novanto.

Ketua DPR Setya Novanto bersyukur karena Perppu Ormas akhirnya disetujui menjadi undang-undang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News