Perppu Ormas, Yusril: Kegentingan Apa di Benak Presiden
Rabu, 12 Juli 2017 – 03:14 WIB
Persoalan HTI menurut Yusril, belum memenuhi syarat adanya kegentingan yang memaksa. Karena itu mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini khawatir pemerintah punya target lain mengeluarkan perppu, untuk membidik ormas-ormas yang berseberangan pendapat dengan pemerintah.
Baca Juga:
"Saya berharap DPR bersikap kritis dalam menyikapi perppu ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan," pungkas Yusril. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perubahan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, Puluhan Orang Mengamuk
- Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat