Perppu Ormas, Yusril: Kegentingan Apa di Benak Presiden

 Perppu Ormas, Yusril: Kegentingan Apa di Benak Presiden
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Foto JPNN.com

‎Persoalan HTI menurut Yusril, belum memenuhi syarat adanya kegentingan yang memaksa. Karena itu mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini khawatir pemerintah punya target lain mengeluarkan perppu, untuk membidik ormas-ormas yang berseberangan pendapat dengan pemerintah.

"Saya berharap DPR bersikap kritis dalam menyikapi perppu ini untuk mencegah terjadinya kesewenang-wenangan," pungkas Yusril. (gir/jpnn)


Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perubahan


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News