Perppu Pajak Rawan Gugatan, Ini Saran Misbakhun untuk Menteri Keuangan

“Saya mengkhawatirkan perppu ini akan berpotensi diuji materi, apakah di tingkat MA (Mahkamah Agung, red) atau di MK (Mahkamah Konstitusi, red) karena ketidakjelasan sejak awal kita meregulasi,” ujarnya.
Misbakhun lantas mencontohkan akses pegawai pajak di sektor asuransi. Jenis informasinya harus diperinci.
“Ini yang mau kita buka apanya? Kalau Perppu-nya tidak bunyi (diperinci, red) yang kita setujui menjadi UU dan di PMK justru mengaturnya, ini yang akan menjadi pertanyaan semua. Saya mengkhawatirkan itu Bu Menteri,” ungkapnya.
Meski demikian Misbakhun menegaskan, dukungan nyata DPR secara politik akan membuat perppu itu menjadi UU. Hanya saja, kata dia, jangan sampai pelaksanaan pembukaan akses informasi perbankan bagi aparat pajak justru lemah lantaran tidak diatur secara rinci dalam peraturan setingkat UU.
Misbakhun pun menyarankan ke Menkeu untuk mencarikan jalan keluar. Selanjutnya, pemerintah dan DPR segera membahas RUU Ketentuan Umum Perpajakan.
“Di dalam RUU KUP ini bisa dimasukkan semua komponen yang ingin menjadi keinginan dan kewenangan pemerintah dalam pembukaan rekening nasabah. Saya cuma takut dan kasihan pegawai yang di lapangan, Bu Menteri,” pungkasnya.(dms/JPG)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah benar-benar memikirkan hal detail tentang pemberian kewenangan kepada aparat perpajakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan
- Sri Mulyani Ungkap tak Semua Dosen Terima Tukin, Begini Penjelasannya
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI
- Struktur Lengkap Danantara, Ada Jokowi, Sri Mulyani hingga Pandu Sjahrir