Perppu Pemilu Hanya untuk DOB Papua
Senin, 07 November 2022 – 17:36 WIB

Anggota DPR RI Mardani Ali Sera. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terkait adanya usulan penetapan nomor urut parpol peserta pemilu hingga penyeragaman masa jabatan anggota KPU di daerah, hal itu menurutnya akan disiasati pengaturannya di PKPU.
"Mungkin akan masuk, tetapi tidak masuk di perppu, itu nanti akan disiasati masuk di PKPU," kata Mardani. (antara/jpnn)
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyebut Perppu Pemilu hanya untuk mengakomodasi DOB Papua dalam Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Warga YVE Habitat Berpotensi Kehilangan Rumah Akibat PKPU di PN Jakpus
- Rakor dengan Kementerian PU, Wamendagri Kawal Percepatan Pembangunan 4 DOB Papua
- Wamendagri Ribka Tegaskan Akan Kawal Percepatan Pembangunan DOB Papua
- BUKA Beberkan Bukti dalam Sidang Lanjutan PKPU Melawan Harmas Jalesveva
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa