Perppu Pemilu Perlu Dicurigai
Jumat, 27 Februari 2009 – 19:37 WIB
“Siapapun yang ada di pemerintahan pasti bisa menghitung-hitung, tidak hanya faktor riil tapi juga timing. Jadi, ya berpeluang untuk dimain-mainkan,” ucapnya Hal senada juga dikatakan politisi Fraksi Kebangkitan Bangsa di DPR, Marwan Jafar. Dikatakannya, Perppu Pemilu ini cukup kontroversial. “DPR sudah mau reses lalu kapan mau dibahas DPR,” ujarnya.
Baca Juga:
Menurutnya, perppu itu justru akan mengganggu stabilitas masyarakat pemilih. “Cara pemberian tanda juga membingungkan karena boleh mencontreng gambar partai atau nama dan nomor urut caleg. Lalu suaranya mau dibawa kemana?” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon justru menilai Perppu itu akan menimbulkan masalah baru. Pasalnya, dengan dimungkinkannya penyempuirnaan DPT maka hal itu akan menimbulkan titik rawan untuk terjadinya kecurangan. “Mau tidak mau para pengurus partai dan saksi harus mengawasi kembali penyempurnaan DPT,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah seperti memiliki agenda tersembunyi dengan perppu yang justru mengatur panandaan surat suara dan penyempurnaan DPT. Padahal, katanya, KPU lebih membutuhkan Perppu tentang penetapan caleg terpilih melalui suara terbanyak.
JAKARTA – Alasan pemerintah menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2009 tentang revisi atas UU Pemilu karena demi keabsahan Pemilu tak selamanya
BERITA TERKAIT
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal