Perppu Pilkada Bakal Ditolak, Pemerintah Siapkan Plan B
Kamis, 06 November 2014 – 21:10 WIB
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan rencana lain, jika seandainya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada ditolak DPR.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mengatakan, rencana A disiapkan ntuk menjaga agar ketika nantinya Perppu diterima DPR.
Sayangnya saat ditanya plan B yang bisa saja menjadi opsi pemerintah, Tjahjo belum bersedia memaparkan. Tjahyo baru bersedia membeberkan jika Perppu tersebut sudah dibahas di DPR.
Baca Juga:
"Plan B belum bisa sampaikan. Kami tunggu dibahas dulu di DPR. Kalau diterima, daerah siap, KPU dan dananya juga siap. Saat ini sedang menyiapkan koordinasi dan perangkat-perangkat lain," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan rencana lain, jika seandainya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada ditolak DPR. Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
- Gabung BRICS, RI Bisa Jadi Jembatan Suarakan Kepentingan Negara Berkembang
- HMPV Merebak di Tiongkok, Dinkes Jateng Minta Warga Jangan Panik, Tetapi
- Gempa Berkuatan Magnitudo 4,2 Guncang Lombok, Tidak Berpotensi Tsunami
- Pernyataan Penasihat Kapolri Dianggap Bisa Kikis Kepercayaan Masyarakat ke Polisi