Perppu Pilkada Baru Dibahas Januari
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2014 baru akan dibahas bulan Januari 2015.
Namun demikian, Perppu yang mengatur Pilkada langsung dengan berbagai perbaikannya sudah berlaku sejak ditandatangani Presiden terdahulu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Perppu sudah berlaku sejak ditandatangani," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/10).
Sebagai pengganti undang-undang, Perppu harus diajukan ke DPR dalam bentuk pengajuan RUU Perppu menjadi undang-undang. Prosesnya sama dengan pengajuan RUU. DPR hanya dapat menerima atau menolak.
Jika Perppu ditolak DPR, maka Perppu tersebut tidak berlaku dan Presiden mengajukan RUU tentang pencabutan Perppu tersebut, yang juga mengatur segala akibat dari penolakan Perppu. (fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1/2014 baru akan dibahas bulan Januari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan