Perppu Pilkada Dinilai tak Perlu Ada
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, sebenarnya tidak perlu ada.
"Perppu pilkada itu tidak perlu ada kalau Partai Demokrat dan Susilo Bambang Yudhoyono konsisten dari awal ingin menjaga amanah reformasi ini," kata Nico dalam diskusi "Jalan Berliku Perppu" di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12).
Perppu Pilkada yang dibuat SBY pada akhir masa jabatannya sebagai Presiden ditolak oleh Partai Golkar. SBY angkat bicara mengenai itu dalam akun Twitter miliknya @SBYudhoyono. Dia menilai Golkar telah mengingkari kesepakatan yang dibuat terkait Perppu Pilkada.
Menanggapi soal itu, Nico mengatakan, Demokrat ingin membuat suatu keputusan yang baik dengan mengembalikan pilkada secara langsung. Namun, mereka mendapatkan ujian dari Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie.
"Demokrat merasa apa yang menjadi kesepakatan untuk meninggalkan legacy yang baik dengan mengembalikan pilkada secara langsung mendapat ujian dari kepemimpinan Golkar di bawah Aburizal Bakrie," tandas Nico. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Populi Center Nico Harjanto menyatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah