Perppu Pilkada Disetujui Jadi Undang-Undang
Selasa, 30 Juni 2020 – 19:15 WIB
Warga saat mengikuti pencoblosan Pilkada. Foto: Ricardo
Video Terpopuler Hari ini:
Perppu ini hadir untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang awalnya digelar September menjadi Desember 2020.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Komisi II DPR: BKD Jateng Bersalah atas Gagalnya 592 Lulusan PPG di Seleksi PPPK
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Soal Anggaran Pengamanan PSU
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!