Perppu Pilkada Harus Mendapat Persetujuan DPR

Perppu Pilkada Harus Mendapat Persetujuan DPR
Perppu Pilkada Harus Mendapat Persetujuan DPR

JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai payung hukum pilkada langsung, yang rencananya akan diterbitkan Presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News