Perppu RTRW Terancam Ditolak DPR
Kamis, 19 November 2009 – 15:59 WIB
Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan mengatakan, pengkajian secara komprehensif itu memang lebih tepat dilakukan. Hal itu, kata dia, perlu dilakukan karena selama ini, Menteri PU jalan sendiri membahas UU. Departemen Kehutanan, kata dia hanya dianggap sub sektor.
"Karena itu, ke depan, saya mengusulkan agar Dephut itu dijadikan satu sektor tersendiri, karena masalah kehutanan ini memang cukup luas," kata menteri dari PAN ini.(har/JPNN)
JAKARTA- Komisi IV meminta Departemen Kehutanan mengkaji secara komprehensif keinginan pemerintah menerbitkan Perppu soal rencana tata ruang wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha