Penyelenggara Pemilu

Perppu, Solusi Mengatasi Kebuntuan di DPR

Perppu, Solusi Mengatasi Kebuntuan di DPR
Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti. Foto: dokumen JPNN.Com

"Perlu diketahui, kita sampai pada model KPU sekarang, karena hasil eksperimen sebelumnya. Dibangun atas pemikiran agar hasil pemilu tidak disandera, dan untuk menghindari anggota KPU terlibat korupsi. Sehingga muncul ide penyelenggaraan pemilu diserahkan ke independen yang dipilih presiden," tutur Ray.

Ray menilai, sudah waktunya semua pihak menghentikan pola parpolisasi lembaga negara. Karena faktanya, menempatkan orang-orang partai di lembaga negara tidak membuat menjadi lebih baik.

"Contohnya kasus MK, dua perwakilan partai justru terlibat kasus suap. Jangan-jangan mereka nanti (anggota parpol, red) juga akan masuk ke Komnas HAM, atau juga ke KPK. Karena itu parpolisasi lembaga negara harus dihentikan," pungkas Ray.(gir/jpnn)

Pengamat politik Ray Rangkuti menilai presiden lebih baik mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memilih anggota


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News