Perppu tak Selesaikan Masalah, PPP Usul Legislatif Review
jpnn.com, JAKARTA - Polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menganulir Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) terus bergulir.
Tiga hari lagi atau tepatnya 17 Oktober mendatang, UU KPK yang baru berlaku secara otomatis. Ini setelah sebulan disahkan DPR RI Periode 2014-2019 dalam Rapat Paripurna pada 17 September lalu.
Menurut Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani bukan menerbitkan Perppu jalan merevisi UU KPK baru.
"Kalau tanyanya saya atau PPP opsinya legislatif review itu menjadi relevan ketika ada elemen masyarakat mengajukan JR ke MK. Caranya gimana begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di Prolegnas kami bicarakan sekaligus prolegnas 2020 pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu," kata Arsul, Senin (14/10).
Anggota DPR RI ini menilai, bukan tak mungkin sembilan fraksi di DPR menolak Perppu yang mungkin diterbitkan presiden.
"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," tutur Arsul.
Arsul mengaku tak ingin ada pihak yang membenturkan DPR terkait Revisi UU KPK yang baru disahkan ini.
"Kalau dipaksakan kemudian ditolak DPR akan timbul ketegangan baru. Daripada tegang terus-terusan lakukan legislatif review. Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya," tandas Arsul.(chi/jpnn)
Anggota DPR RI ini menilai, bukan tidak mungkin sembilan fraksi di DPR menolak Perppu KPK yang mungkin diterbitkan presiden.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PPP Jakarta Apresiasi Kinerja Polisi Pas Pilkada & Pilpres, Sampai Dirasakan Kader Partai
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Rommy Minta Pengurus Partai Tobat, Wasekjen PPP Bereaksi Begini
- Kader Pengin Dukung Ahmad Ali Jadi Ketum PPP, AD/ART Minta Diubah