Perppu Terorisme Harus Segera Diterbitkan
jpnn.com, JAKARTA - Dorongan kepada Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme semakin menguat. Hal ini buntut dari tindakan teroris yang sangat tidak manusiawi dan lambannya proses politik revisi UU Terorisme di DPR.
Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mengatakan Perppu diperlukan agar aparat hukum khususnya Polri dan TNI diberi kewenangan hukum melakukan tindakan yang bersifat antisipatif.
“Tidak cukup lagi aparat kita hanya bertindak reaktif sebagaimana yang tertuang pada UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” kata Emrus, Senin (14/5).
Menurut Emrus, melihat peristiwa bom yang terjadi di tiga lokasi di Surabaya pada Minggu pekan lalu semakin meyakinkan bahwa UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah tidak mampu menahan apalagi mengatasi tindakan teroris di Indonesia.
Karena itu, Emrus berpendapat, lebih cepat presiden mengeluarkan Perppu lebih baik, supaya tidak ada lagi korban jiwa sia-sia dari kekejaman teroris. “Atau setidaknya dapat memperkecil pergerakan teroris di tanah air kita ini,” tegasnya.
Dia menambahkan jika Perppu diterbitkan harus memuat aturan bahwa Polri bersama-sama dengan TNI sebagai aparat hukum diberi kewenangan melakukan pemberantasan tindak pidana terorisme.
Kemudian, aparat hukum tersebut dapat melakukan tindakan penangkapan terhadap siapa pun yang diduga merencanakan tindakan teroris yang prosedurnya juga diatur dalam Perppu ini.
Aparat hukum dapat melakukan penahanan terhadap siapapun yang menjadi anggota organisasi terorisme yang prosedurnya juga diatur dalam Perppu ini.
Dorongan kepada Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Terorisme semakin menguat
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi