Perpres 11 Tahun 2024 Bikin Guru PPPK Makin Tajir, Sebegini Penghasilan Bulanan
Kamis, 01 Februari 2024 – 09:33 WIB
Sebagai gambaran besaran TKD, data JPNN.com mencatat, TKD PPPK di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.
Take home pay guru PPPK dipastikan naik setelah terbit Perpres 11 Tahun 2024 karena besaran beberapa jenis tunjangan mengacu pada jumlah gaji pokok.
Gambaran kasarnya, untuk PPPK guru masa kerja 0 tahun, gaji pokok Rp 3.203.600 ditambah TPG Rp 3.203.600, sudah mencapai Rp 6,4 juta.
Angka tersebut pasti bertambah lagi jika ditambah Tunjangan Kinerja Daerah atau TKD dan beragam jenis tunjangan lainnya. (sam/jpnn)
Berikut ini gaji PPPK guru dan gambaran take home pay mereka setelah terbit Perpres 11 Tahun 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main