Perpres 66 Tahun 2019: Wakil Panglima TNI Jenderal Bintang Empat

Perpres 66 Tahun 2019: Wakil Panglima TNI Jenderal Bintang Empat
Perpres Nomor 66 Tahun 2019 menyebut Wakil Panglima TNI dijabat perwira tinggi bintang empat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

 

Perpres Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia, di dalamnya juga mengatur jabatan Wakil Panglima TNI.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News