Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Sebagian PPPK Masih Cemas
Rabu, 30 September 2020 – 11:52 WIB
"Semoga dengan ditandatanganinya Perpres 98 tahun 2020 bisa diikuti dengan pemberkasan NIP PPPK pada Oktober. Dan semoga November SK sudah di genggaman PPPK," ucapnya.
Dia menyarankan agar seluruh PPPK mulai menyiapkan berkas agar saat pemberkasan, daerah cepat mengusulkan ke pusat.
"Terima kasih Pak presiden. Terima kasih Pak Jokowi," tutupnya, merespons telah ditandatanganinya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi meneken Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, tetapi sebagian honorer K2 masih waswas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Pilwalkot Semarang 2024: Restu & Doa Jokowi untuk Yoyok-Joss
- Lihat Senyum Jokowi saat Kampanye Luthfi-Yasin di Simpang Lima Semarang