Perpres 98 Tahun 2020 Diteken, Sebagian PPPK Masih Cemas
Rabu, 30 September 2020 – 11:52 WIB

Korwil PHK2I Jateng Ahmad Saefudin berharap bisa terima SK PPPK pada November 2020. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
"Semoga dengan ditandatanganinya Perpres 98 tahun 2020 bisa diikuti dengan pemberkasan NIP PPPK pada Oktober. Dan semoga November SK sudah di genggaman PPPK," ucapnya.
Dia menyarankan agar seluruh PPPK mulai menyiapkan berkas agar saat pemberkasan, daerah cepat mengusulkan ke pusat.
"Terima kasih Pak presiden. Terima kasih Pak Jokowi," tutupnya, merespons telah ditandatanganinya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Presiden Jokowi meneken Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, tetapi sebagian honorer K2 masih waswas.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Apakah Jokowi Akan Bergabung dengan PSI? Begini Analisis Pakar