Perpres 98 Tahun 2020 jadi Spirit Honorer Non-K2 Ikut Rekrutmen PPPK
jpnn.com, JAKARTA - Terbitnya Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membawa angin segar bagi honorer non-K2.
Mereka semakin bersemangat untuk berjuang mendapatkan kesempatan ikut rekrutmem PPPK, yang rencananya akan digelar kembali pada 2021.
"Kami sangat bersyukur Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK ini akhirnya ditandatangani presiden. Kami yang sejak awal berjuang untuk PPPK sangat gembira karena dengan makin banyaknya honorer K2 yang diangkat PNS maupun PPPK, otomatis peluang kami terbuka lebar," ujar Ketum DPP Forum Honorer Non-K2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Mas Sutopo Yuwono kepada JPNN.com, Kamis (1/10).
Dia berharap 584 Pemda di seluruh Indonesia segera mengusulkan formasi kebutuhan PPPK di daerahnya kepada pemerintah pusat dengan memprioritaskan sisa honorer K2 dan Non-K2.
Dengan demikian, target penyelesaian honorer hingga 2023 bisa tercapai dan pada 2024 tidak ada lagi honorer.
"Rekrutmen PPPK 2019 tidak dilaksanakan seluruh pemda. Itu sebabnya banyak honoror K2 yang tidak bisa ikut tes karena daerahnya tidak buka rekrutmem. Kami berharap pada 2021 semua daerah membuka rekrutmen sehingga makin banyak honorer K2 dan non-K2 yang bisa ikut," tuturnya.
Sutopo berharap kejadian pada 2019 tidak terulang di 2021. Sebab, PPPK menjadi harapan besar bagi honorer non-K2 usia 35 tahun ke atas. Mereka tidak ngoyo jadi PNS karena paham betul regulasi untuk itu tidak ada.
"Kami berjuang enggak muluk-muluk. PPPK sudah kesempatan bagus untuk honorer non-K2 usia 35 tahun. Kalau PNS sepertinya sangat sulit mengingat pemerintah malah punya rencana memperbesar formasi PPPK ketimbang PNS," terangnya.
Honorer non K2 semakin terpacu untuk mendapatkan formasi PPPK pada 2021 menyusul ditekennya Perpres gaji dan tunjangan PPPK.
- BKN Ungkap Penyebab Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1 belum Bisa Dilihat di Akun SSCASN
- Pemkab Rejang Lebong Bakal Merumahkan Ribuan Honorer
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2