Perpres 98 Tahun 2020 jadi Spirit Honorer Non-K2 Ikut Rekrutmen PPPK
Kamis, 01 Oktober 2020 – 10:30 WIB
Sutopo menambahlkan, sudah menginstruksikan seluruh pengurus PGHRI untuk mendekati para kepala daerah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), DPRD agar memasukan honorer non-K2 dalam usulan formasi PPPK 2021. Sebab, pusat hanya akan memberikan formasi berdasarkan usulan kebutuhan daerah.(esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Honorer non K2 semakin terpacu untuk mendapatkan formasi PPPK pada 2021 menyusul ditekennya Perpres gaji dan tunjangan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas