Perpres Belum Menyelesaikan Konflik Agraria
Sabtu, 04 September 2021 – 12:55 WIB
Webinar yang dilaksanakan PUSKOD UKI itu juga turut menghadirkan Ketua PusKAH FHUP dan Waka Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Dr Kuthi Tridewiyanti sebagai pemateri.
Kemudian pengajar pascasarjana Fakultas Hukum UKI dan Sekretaris Eksekutif PUSKOD UKI Dr Hendri Jayadi Pandingan sebagai penanggap, serta lainnya.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Agustin Teras Narang menyebut peraturan presiden belum menyelesaikan konflik agraria.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah