Perpres Belum Menyelesaikan Konflik Agraria
Sabtu, 04 September 2021 – 12:55 WIB

Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang. Foto: Ricardo/jpnn.com
Webinar yang dilaksanakan PUSKOD UKI itu juga turut menghadirkan Ketua PusKAH FHUP dan Waka Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) Dr Kuthi Tridewiyanti sebagai pemateri.
Kemudian pengajar pascasarjana Fakultas Hukum UKI dan Sekretaris Eksekutif PUSKOD UKI Dr Hendri Jayadi Pandingan sebagai penanggap, serta lainnya.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Agustin Teras Narang menyebut peraturan presiden belum menyelesaikan konflik agraria.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Gubernur Pramono Bebaskan PBB, Senator Fahira Idris: Kado Indah untuk Warga Jakarta
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi