Perpres Gaji 2024: Take Home Pay Guru PPPK Menggiurkan Honorer & Fresh Graduate
Jumat, 02 Februari 2024 – 06:59 WIB

Komponen take home pay PPPK guru terdiri dari gaji pokok, TPG, TKD, dan beragam tunjangan lainnya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Rikrik Gunawan menyebut dua komponen tunjangan yang bisa membuat take home pay PPPK guru lumayan besar, yaitu tunjangan kinerja daerah (TPD) dan tunjangan profesi guru (TPG).
Berikut ini jenis tunjangan PPPK guru yang diterima Rikrik per bulan:
A. Tunjangan istri/anak sebesar Rp 296.650
B. Tunjangan anak (2 orang) sebesar Rp 118.660
C. Tunjangan beras Rp 289.690
D. Tunjangan fungsional Rp 327 ribu.
E. TPG sebanyak Rp 8,5 juta yang dibayar per triwulan. Jumlah TPG ini meningkat sekitar tiga kali lipat.
Sekali lagi, angka-angka tersebut masih mengacu gaji pokok PPPK berdasar Perpres Nomor 98 Tahun 2020.
Take home pay guru PPPK makin menggiurkan bagi para honorer dan fresh graduate setelah terbit Perpres 11 Tahun 2024, karena bukan hanya gaji PPPK saja.
BERITA TERKAIT
- Peringatan Keras Presiden Prabowo kepada ASN, Seluruh PNS dan PPPK Harus Paham
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- Ditanya Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Lihat Itu Jempol Presiden Prabowo