Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK Molor, Apakah Ini Penyebabnya?
Rabu, 09 September 2020 – 07:31 WIB

Anggota Komisi II DPR RI Teddy Setiadi minta pemerintah memperjelas sumber anggaran gaji PPPPK. Foto: tangkapan layar TV Parlemen
Desakan juga disuarakan Hugua. Anggota Komisi II DPR RI ini meminta pemerintah segera mengangkat 51 ribu PPPK yang sudah direkrut Februari 2019.
Pemerintah jangan lagi mengulur-ulur dengan berbagai macam alasan.
"Enggak usah banyak alasan pemerintah. NIP dan SK itu hak PPPK. Mereka sudah direkrut melalui prosedur resmi (pada Februari 2019, red). Apa lagi yang dimasalahkan? Jangan cari-cari alasan lagi," serunya. (esy/jpnn)
Komisi II DPR RI mendesak pemerintah memperjelas sumber anggaran gaji dan tunjangan PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman