Perpres Jurnalisme Berkualitas Bikin Google Gerah, Apa sih Isinya?

Perpres Jurnalisme Berkualitas Bikin Google Gerah, Apa sih Isinya?
Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas hingga kini masih belum diteken. (Unsplash: Rami Al-zayat)

"(Draf) terbaru peraturan berita di Indonesia, jika diterapkan tanpa perubahan, tidak akan bisa dijalankan," kata Michaela Browning, wakil presiden Google Asia-Pasifik untuk urusan pemerintah dan kebijakan publik dalam sebuah pernyataan.

"Alih-alih mempromosikan jurnalisme berkualitas, aturan itu bisa membatasi akses publik ke berbagai sumber berita dengan memberikan wewenang kepada satu badan non-pemerintah untuk memutuskan konten apa yang diizinkan untuk muncul secara online dan penerbit mana yang diizinkan memperoleh pendapatan dari iklan."

Google mengatakan aturan itu akan membatasi berita online yang tersedia dengan hanya memilih beberapa penerbit dari ribuan penerbit yang tersedia di Indonesia.

Tahun lalu, Google setuju untuk membayar lebih dari 300 penerbit di Uni Eropa untuk berita mereka, serta menandatangani perjanjian serupa di Australia pada tahun 2021.

Bulan Juni lalu, Google mengatakan pihaknya berencana memblokir berita Kanada di platformnya di negara tersebut, mengikuti langkah yang diambil Meta, induk perusahaan Facebook.

Kemungkinan terburuk jika Pepres ini tetap disahkan dengan klausul yang ada adalah Google tidak lagi menyediakan platform bagi konten berita di Indonesia.

Selain publik yang akan dirugikan, ini juga akan berdampak pada anjloknya pendapatan media digital dan berujung pada hilangnya mata pencaharian pekerja media.

Wewenang pengawasan kode etik jurnalistik ada di tangan siapa?

Masalah lain yang mengemuka adalah gagasan untuk menyerahkan pengawasan konten berita kepada platform melalui algoritma.

Belakangan ini Perpers Jurnalisme Berkualitas ramai diperbicangkan di Indonesia. Raksasa platform global Google pun ikut m

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News