Perpres Kartu Prakerja Direvisi, Sukamta: Tambahan Pemanis Kata Saja
Senin, 13 Juli 2020 – 04:58 WIB

Sukamta menyoroti Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kartu Prakerja. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ukuran iktikad baik kan sangat subjektif, revisi Perpres (Kartu Prakerja) ini terlalu berlebihan. Akan lebih baik program ini dihentikan saja dan diganti dengan skema bantuan untuk korban PHK akibat pandemi," kata Sukamta. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengomentari terbitnya Perpres Nomor 76 Tahun 2020 tentang Kartu Prakerja.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Demi Warga Palestina, Sukamta PKS Dukung Rencana Prabowo Ini
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Kemenlu Sudah Berupaya Memulangkan Empat WNI Disekap, Tetapi Masih Buntu
- Pemerintah Ingin Batasi Penggunaan Medsos, Sukamta: Penting Dibuka Opsinya
- Israel-Hamas Gencatan Senjata, Sukamta Minta Indonesia Aktif Mengawal Perdamaian di Palestina
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten