Perpres Kemudahan Berusaha Terbit, Perizinan 1 Gedung
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha di sela-sela menghadiri acara di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (31/8).
"Hari ini kami umumkan Perpres Percepatan Kemudahan Berusaha. Kalau masih ada yang diperbaiki, dibenahi sampaikan kepada kami," ucap Jokowi.
Menurut Jokowi, perpres itu akan diikuti dengan kemudahan perizinan dalam satu gedung yang dinamakan single submission pada awal 2018 mendatang.
"Seluruh perizinan harus satu gedung. Sekali mengajukan urus di satu gedung. Ini sistem aplikasi pengurusan ini harus disiapkan. Semua harus diurus oleh single submission ini," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perpres ini mengatur kemudahan berusaha, utamanya aspek perizinan yang diselesaikan oleh sistem di dalam satu gedung.
"Begitu selesai perpres diteken, itu akan dimulai. Kira-kira kapan ditekennya, tunggu aja tiga empat hari," tambah Darmin. (fat/jpnn)
Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha di sela-sela menghadiri acara
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- PENEMU Apresiasi Jokowi, Dukung Prabowo Lanjutkan Pembangunan
- Jokowi Pulang ke Solo Hari Ini
- Pidato Pertama Presiden Prabowo Bahas Masalah Warisan Jokowi, Singgung Kebocoran
- Muncul #KamiYangTakKalianPahami, Warganet Apresiasi Kinerja Jokowi
- Jokowi Teken Pengesahan UU Kementerian Negara, Ini Perubahannya
- Cucu ke Enam Lahir, Jokowi Belum Sempat Jenguk