Perpres Minol Bakal Genjot Perekonomian di Daerah Destinasi Wisata
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, dibukanya keran investasi minuman beralkohol (minol) akan menggenjot perekonomian di daerah, terutama di wilayah destinasi wisata.
Investasi minol ini dibuka Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal mengenai investasi minuman beralkohol atau minuman keras (minol).
"Isu minuman beralkohol sangat sensitif. Perpres ini jangan diartikan pemerintah mendukung masyarakat meminum alkohol," ujarnya, Senin (1/3).
"Perpres ini membuka investasi minuman beralkohol tidak di seluruh Indonesia dan sifatnya bottom up. Investasi diizinkan apabila Gubernur sebagai pemimpin daerah mengajukan usulan," kata Piter.
Menurutnya, investasi minol bisa mendorong perekonomian daerah yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara atau turis asing karena menurutnya turis asing sangat dekat dengan kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol.
"Meskipun negara kita mayoritas muslim tetapi ada daerah yang mayoritas nonmuslim dan ada daerah-daerah tersebut yang menyandarkan perekonomian mereka ke pariwisata mancanegara," kata dia.
Dia mengatakan, investasi minol sekali lagi bukan mengajak masyarakat di daerah untuk mengkonsumsi alkohol.
Piter menyebut produksi minol dari investasi tersebut justru bisa memenuhi kebutuhan para turis yang datang ke daerah pariwisata.
Menurutnya, investasi minol bisa mendorong perekonomian daerah yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara atau turis asing
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja