Perpres MLIN Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nelayan

jpnn.com, JAKARTA - Peraturan Presiden (Perpres) tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Maluku Abdul Haris setelah Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku membahas rancangan Perpres Maluku sebagai LIN.
Pernyataan Abdul Haris itu mendapatkan tanggapan positif dari Pengamat Maritim, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa.
Menurut Capt. Hakeng, kabar soal segera diterbitkannya Perpres MLIN menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku karena akan mendukung pertumbuhan ekonomi nelayan.
“Terbitnya Perpres tentang Maluku Lumbung Ikan Nasional tentu sangat diharapkan oleh sebagian besar masyarakat Maluku khususnya para penggiat di sektor perikanan. Saya mendorong pemerintah untuk segera menandatangani Perpres tersebut," tegas Capt. Hakeng dalam keterangan persnya pada Jumat (27/5).
Menurut Hakeng, Perpres itu juga akan memberikan nilai positif bagi Presiden Jokowi di sisa dua tahunnya memimpin Bangsa Indonesia ini.
“Keseriusan Pemerintahan Jokowi terhadap Indonesia Poros Maritim Dunia akan makin nyata. Bukan sekadar wacana. Lahirnya Perpres MLIN akan menunjukkan pula bahwa suara dari masyarakat Maluku memang dipandang penting serta didengarkan oleh pemerintah pusat," katanya.
Dia menyebut Perpres menjadi satu hal yang penting apalagi jika melihat bahwa perairan Maluku memiliki potensi tangkapan ikan yang berlimpah.
Menurut Capt. Hakeng, kabar soal segera diterbitkannya Perpres MLIN menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku karena mendukung pertumbuhan ekonomi nelayan.
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- Sekda Sumsel Pimpin Rapat Persiapan Program Mencetak 100.00 Sultan Muda
- MahakaX Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Inovasi di Industri Media Digital Kreatif
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Nelayan & Masyarakat di Bali Diminta Waspada Gelombang Setinggi 3 Meter