Perpres Nomor 125 Tahun 2022, Negara Hadir Amankan Pangan Nasional
Jumat, 28 Oktober 2022 – 09:44 WIB
Arief mengatakan sebagai percepatan, secara paralel pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan berbagai stakeholderpangan agar aturan teknis dapat segera disiapkan sehingga Perpres dapat mulai diimplementasikan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.
Upaya implementasi CPP ini sejalan dengan arahan Presiden RI untuk memastikan stabilitas ketersediaan dan harga pangan di seluruh Indonesia, serta mendorong peningkatan produksi, menjamin ketercukupan pangan dalam negeri, dan sekaligus memberikan kontribusi bagi kecukupan pangan dunia. (rhs/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyambut baik pengesahan peraturan presiden (Perpres) cadangan pangan pemerintah ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, Kemdiktisaintek Galakkan Riset & Inovasi Benih Unggul
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
- Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei OCCRP
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Palang Rel