Perpres Nomor 38 Tahun 2020 Terbit, Tetapi Banyak Honorer K2 Kecewa
Rabu, 11 Maret 2020 – 16:34 WIB
"Kami ingin ikut rekrutmen PPPK tetapi kalau jabatan kami tidak ada mau bagaimana lagi. Kami mohon kepada pemerintah untuk meninjau kembali aturan ini. Berikan kesempatan kepada seluruh tenaga teknis lainnya ikut seleksi PPPK," tandasnya. (esy/jpnn)
Sejumlah honorer K2 tenaga teknis lainnya kecewa lantaran tidak terakomodir dalam Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih